Setiap kita yang menjalankan usaha pastilah menginginkan usaha yang kita jalani untuk bisa berkembang. Masalahnya adalah untuk pengembangan usaha itu pastinya juga memakan biaya. Dari mana dana itu bisa kita dapat ?
Selain kita bisa mendapatkan dana dari pinjaman, tetaplah lebih baik jika dana itu berasal dari dana yang kita sisihkan dari keuntungan yang kita peroleh. Dengan begitu kita bebas dari beban hutang, tapi bagaimana caranya ?
Sebenarnya tidak ada patokan khusus yang pasti atau mutlak tentang bagaimana mengatur uang usaha, mengingat hal ini tergantung sekali pada kebutuhan usaha yang anda perlukan. Namun sebagai panduan sebagai gambaran bagaimana menggunakan hasil usaha untuk pengembangan usaha anda, sebaiknya, dari penghasilan kotor anda, hitung terlebih dulu berapa pendapatan bersih dan berapa modal yang anda keluarkan. Dengan mengetahui modal dan penghasilan, maka anda akan dengan jelas mengetahui seberapa besar dana yang tersisa yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan usaha.
Sebagai contoh, misalnya dari Rp. 4 juta penghasilan kotor. Modal sendiri adalah Rp. 2,5 juta, dan keuntungan bersih sebesar Rp. 1,5 juta. Modal sebesar Rp. 2,5 juta tersebut tentunya akan terus diputar lagi untuk produksi anda. Sedangkan dari keuntungannya, anda bisa ambil Rp. 0,5 juta dan masukkan kedalam tabungan pribadi anda sebagai simpanan. Sedangkan yang Rp. 1 juta bisa disimpan pada tabungan rencana yang akan digunakan sebagai modal pengembangan usaha berikutnya.
Agar tidak repot, anda bisa buka 3 rekening tabungan (usahakan untuk menabung di bank-bank syariah agar anda terhindar dari riba dan usaha andapun tetap barokah). 1 untuk sirkulasi keluar masuk dana usaha anda, 1 untuk tabungan pribadi, dan 1 untuk tabungan rencana. Dengan demikian akan terlihat jelas posting keuangan antara keuangan probadi, dan keuangan rencana. Hal ini guna menanggulangi keluarnya uang untuk hal-hal yang kurang penting, misalnya belanja pakaian atau pengeluaran rumah tangga yang belum diperlukan. Selain itu anda juga bisa memanfaatkan tambahan seperti asuransi yang tentunya diperlukan untuk kelanjutannya.
Satu hal yang perlu ditegaskan adalah memisahkan antara keuangan pribadi dengan keuangan usaha. Kalaupun nantinya usaha anda membutuhkan modal lebih besar anda bisa “meminjam” dari tabungan pribadi, namun tetap dibayar kembali setelah mendapat penghasilan agar usaha dan keuangan anda tetap sehat.
Yang pasti, modal usaha yang anda gunakan untuk mengembangkan usaha bisa diambil dari hasil keuntungan dari usaha anda yang telah eksis, dengan demikian anda bisa dengan sendirinya mengukur seberapa besar kapasitas modal anda untuk mengembangkan usaha.
Namun tetap saja kunci keberhasilan adalah tetap berusaha dan berdo’a.
Semoga membantu..
No comments:
Post a Comment